Rabu, 26 Nov 2025
Kamis, 16 Jan 2025 Kat : Kabar Kaowa

Evaluasi Rancangan Peraturan Desa (RANPERDES) APBDES Perubahan TA 2024 Desa Kaowa di Kantor Camat Lambitu

3 menit baca
Dilihat : 146x

Kabarkaowa– Pemerintah Desa Kaowa, Kecamatan Lambitu, pada hari ini, 30 Oktober 2024, telah melaksanakan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa (RANPERDES) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Perubahan Tahun Anggaran 2024. Evaluasi ini dilakukan di Kantor Camat Lambitu dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaowa, serta tim teknis dari pemerintah kecamatan.

Rapat evaluasi bertujuan untuk membahas dan meninjau kembali rancangan perubahan APBDES 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Desa Kaowa. Evaluasi ini menjadi bagian dari proses untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Dalam evaluasi ini, juga dibahas mengenai penyesuaian anggaran yang diperlukan untuk mendukung program-program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Kepala Desa Kaowa, Junaid H. Yunus, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa perubahan APBDES 2024 ini dilakukan sebagai respon terhadap dinamika dan kebutuhan yang muncul di masyarakat selama tahun berjalan.

“Perubahan ini kami lakukan agar APBDES 2024 dapat lebih efektif dalam mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat dan mendukung program-program pembangunan yang sudah direncanakan. Kami berharap evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, sehingga penggunaan anggaran dapat lebih tepat guna dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujar Junaid H. Yunus.

Selain itu, Junaid H. Yunus juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam proses penyusunan dan evaluasi APBDES, termasuk BPD dan masyarakat. “Kami sangat mengharapkan masukan dari semua pihak agar anggaran desa dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel, sehingga setiap program yang dijalankan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Selama evaluasi, anggota BPD Desa Kaowa turut memberikan masukan terkait alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran, serta menyarankan agar dana desa digunakan untuk kegiatan yang langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga. Tim dari DPMD juga memberikan arahan teknis terkait prosedur dan ketentuan dalam penyusunan perubahan APBDES agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Camat Lambitu, dalam kesempatan yang sama, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kaowa atas upayanya dalam melaksanakan evaluasi yang transparan dan melibatkan berbagai pihak. “Kami berharap proses evaluasi ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik, sehingga APBDES yang disusun bisa efektif dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Camat Lambitu.

Setelah evaluasi selesai, RANPERDES APBDES Perubahan TA 2024 akan disempurnakan dan segera diajukan untuk dibahas lebih lanjut di tingkat desa, sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan desa. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan anggaran yang disusun dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan bermanfaat untuk kemajuan Desa Kaowa.

Evaluasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa, serta memberikan dasar yang kuat bagi kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun anggaran mendatang.

Berita Terkait...